Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah meraih Predikat Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, dengan pencapaian posisi ketiga dalam kategori Lembaga Non Struktural dan nilai sebesar 97,38. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini, karena ini merupakan kali kedua Baznas meraih Predikat Informatif setelah sebelumnya meraihnya pada tahun 2023. Noor Achmad juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) atas penganugerahan ini. Baznas berhasil mempertahankan posisi sebagai Lembaga Non Struktural Informatif dengan nilai yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yaitu 94,21 pada tahun 2023 di mana Baznas menduduki peringkat keempat dalam kategori yang sama.
Noor Achmad menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil dari kerja keras semua amilin dan amilat di Baznas yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik serta amanah dari para pemberi zakat atau muzaki. Kepercayaan publik adalah aspek penting dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disalurkan oleh muzaki, oleh karena itu transparansi kepada masyarakat sangat diperlukan. Baznas terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kinerja guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas serta memastikan alokasi zakat yang tepat sasaran.
Penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi bagi Baznas untuk terus konsisten dalam meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik. Baznas juga terus mendorong kesadaran seluruh pemangku kepentingan di lingkungan mereka akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Dengan adanya pengakuan atas upaya Baznas dalam mematuhi pedoman keterbukaan informasi publik, diharapkan Baznas dapat terus memberikan kontribusi positif dalam masyarakat serta meraih performa yang lebih baik di masa depan.