Al-Maqrizi, Sejarawan dan Pemikir Ekonomi Islam yang Mendahului Zamannya
Al-Maqrizi, seorang sejarawan dan pemikir ekonomi Islam abad pertengahan, merupakan tokoh yang gagasan-gagasannya masih relevan hingga saat ini. Dilahirkan di Kairo pada tahun 766 H (1364-1365 M), Al-Maqrizi berasal dari keluarga sederhana yang menghargai ilmu pengetahuan. Melalui perjalanannya menimba ilmu dari berbagai ulama, seperti Ibnu Khaldun, Al-Maqrizi berkembang menjadi seorang cendekiawan yang memberikan kontribusi besar dalam bidang ekonomi dan sejarah.
Dalam kariernya, Al-Maqrizi pernah menjabat sebagai muhtasib di Kairo dan pelaksana administrasi wakaf di Damaskus. Pengalaman ini memberinya wawasan mendalam terhadap dinamika pasar, perdagangan, dan peredaran uang, yang membantu dalam analisisnya terhadap krisis ekonomi pada masa Dinasti Mamluk Burji. Al-Maqrizi juga dikenal sebagai seorang penulis produktif dengan lebih dari seratus karya, termasuk Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah yang membahas krisis ekonomi dan inflasi.
Dalam pemikiran ekonominya, Al-Maqrizi mendalami konsep uang dan analisis inflasi secara mendalam. Ia menyoroti dampak buruk pencetakan mata uang berkualitas rendah yang dapat menyebabkan inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat. Selain itu, Al-Maqrizi membagi penyebab inflasi menjadi dua, yaitu inflasi alamiah dan inflasi karena kesalahan manusia. Kritiknya terhadap kebijakan moneter Dinasti Mamluk juga menunjukkan ketajamannya dalam menganalisis dampak kebijakan ekonomi.
Pemikiran Al-Maqrizi tidak hanya relevan dengan ekonomi masa kini, tetapi juga dapat dianggap sebagai fondasi pemahaman ekonomi modern. Konsep-konsepnya tentang inflasi, baik alamiah maupun karena kesalahan manusia, masih relevan dengan teori inflasi kontemporer. Warisannya sebagai pemikir ekonomi dan sejarawan Islam abad pertengahan juga memberikan inspirasi bagi kajian ekonomi baik dalam lingkup Islam maupun global.
Sebagai intelektual Muslim yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam bidang ekonomi, Al-Maqrizi layak dijadikan referensi untuk memahami dan mencari solusi terhadap masalah ekonomi yang kompleks. Pemikirannya yang mendahului zamannya menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi harus mengutamakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, sebuah pelajaran yang tetap relevan hingga saat ini.