Penemuan Saksi Ahli Terkini dalam Kasus Hukum Hasto Kristiyanto

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menghadirkan delapan saksi ahli dalam persidangan yang berlangsung pada Jumat (7/2). Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa rencananya ada delapan saksi ahli yang hadir, namun lebih lanjutnya akan diumumkan dalam persidangan. Dia berharap agar persidangan praperadilan ini dapat berlangsung lancar dan adil hingga akhir prosesnya. Tim kuasa hukum Hasto juga telah mengajukan 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama persidangan, KPK maupun Hasto akan menghadirkan bukti tertulis dan saksi ahli untuk menjalani proses hukumnya. Putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan pada Kamis, 13 Februari. Penyidik KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, dengan tuduhan atas pengaturan lobi untuk kepentingan politik. Seiring berjalannya persidangan, harapannya adalah proses hukum ini dapat berjalan adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

spot_img

Hot Topics

Related Articles