Dalam upaya menjamin keselamatan transportasi logistik di Indonesia, berbagai pihak terus mencari solusi atas permasalahan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang telah lama menjadi tantangan serius. ODOL adalah kendaraan angkutan barang yang kapasitasnya sering kali melebihi standar teknis dan muatan yang ditetapkan. Hal ini tidak hanya berdampak pada tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan serta menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor transportasi.
Menurut Djoko Setijowarno, seorang pengamat transportasi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), permasalahan ODOL merupakan akumulasi dari beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi kurang optimalnya pembinaan dan pengawasan, ketidaksesuaian standar perawatan kendaraan, serta tantangan dalam pengaturan jam kerja dan kesejahteraan pengemudi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan sinergis antar lembaga terkait. Inisiatif nasional seperti visi RUNK LLAJ 2021-2040 yang menitikberatkan pada sistem keselamatan dan koordinasi yang lebih baik diharapkan bisa membantu memperbaiki sistem angkutan logistik. Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem seperti Weight In Motion (WIM) pada titik-titik strategis di jalan tol juga diharapkan dapat mendukung pengawasan operasional secara real-time dan harmonisasi penegakan hukum.
Pengawasan dan pembinaan yang lebih optimal, serta kebijakan yang mendukung kesejahteraan pengemudi menjadi kunci dalam mengurangi angka kecelakaan dan kerugian ekonomi akibat truk ODOL. Dengan adanya sinergi antara regulator, pengusaha, dan masyarakat, diharapkan sistem transportasi Indonesia dapat menjadi lebih efisien, aman, dan berkelanjutan. Upaya perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem transportasi nasional, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.