Penyataan dari William C. Faulkner, penerima Nobel Sastra 1949, mengingatkan kita untuk tidak takut menegakkan kejujuran, kebenaran, dan kepedulian terhadap ketidakadilan, kebohongan, dan keserakahan. Dalam konteks tahun 2023, yang merupakan tahun keempat masa pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan tahun kesembilan kepemimpinan Presiden Jokowi, bidang hukum masih merupakan tantangan yang perlu diselesaikan. Komitmen untuk menciptakan tata kelola yang bersih, efektif, demokratis, dan dapat dipercaya dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi perlu diwujudkan. Selain itu, penegakan hukum yang bebas dari korupsi juga menjadi fokus utama dalam menjalankan janji kampanye Presiden.
Dalam konteks pembuatan undang-undang, masalah partisipasi publik dalam proses legislatif menjadi perhatian utama. Beberapa undang-undang kontroversial seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK dinilai kurang melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menunjukkan perlunya partisipasi yang lebih kuat dalam proses pembuatan kebijakan hukum untuk menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kinerja lembaga seperti KPK dan kepolisian masih menjadi perbincangan hangat, yang menunjukkan perlunya reformasi dalam penegakan hukum. Politisasi kekuasaan kehakiman, praktik penyalahgunaan kekuasaan, dan pembatasan kebebasan berpendapat juga menjadi tantangan utama dalam sistem hukum saat ini.
Dengan memasuki tahun politik dan transisi kekuasaan menuju tahun 2024, banyak ketidakpastian dan tantangan yang akan dihadapi. Keinginan politik dan kemampuan untuk melakukan perubahan menjadi faktor utama dalam menentukan arah reformasi hukum di masa depan. Tantangan dalam penegakan hukum dan politik perlu ditangani secara komprehensif untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi negara Indonesia.