Penggunaan Obat Keras dan Tawuran di Jakarta: Temuan dan Wawasan

Dalam penelitiannya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menyambungkan penyebaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan kejadian tawuran yang sering terjadi di daerah tersebut. Berdasarkan ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, obat keras seperti tramadol dan trihex dikonsumsi untuk mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi, dan meningkatkan rasa percaya diri. Namun, penggunaan obat keras ini dengan dosis berlebihan dapat menyebabkan risiko berbahaya, bahkan kematian.

Andrianto juga mengungkapkan bahwa obat-obat keras ilegal ini umumnya dikonsumsi oleh remaja, yang sebagian besar belum menyadari risiko yang ditimbulkannya. Untuk mengatasi penyebaran obat-obat ilegal tersebut, BBPOM terus berupaya berkoordinasi dengan berbagai sektor, termasuk pemerintah, Satpol PP, kepolisian, dan setiap instansi terkait lainnya. Selain itu, mereka juga rutin menyelenggarakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) untuk membentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya dari penggunaan obat-obat ilegal tersebut.

Pada Kamis malam, aparat gabungan berhasil menangkap dua pria yang menjual obat keras tramadol dan trihex secara ilegal di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, kedua pria tersebut ditangkap sedang menjajakan obat-obat ilegal tersebut. Tindakan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan peredaran obat-obat ilegal di masyarakat.

Melalui kerjasama lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat mengurangi penyebaran dan penggunaan obat keras ilegal di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda kita.

spot_img

Hot Topics

Related Articles