5 Keunggulan e-VoA Indonesia: Solusi Praktis untuk Perjalanan Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa terdapat lima keunggulan yang didapatkan pelancong dengan mengajukan visa kunjungan saat kedatangan elektronik atau electronic visa on arrival (e-VoA) Indonesia. Pertama, e-VoA mudah diakses dan diproses dengan cepat serta memiliki tampilan laman web yang ramah pengguna. Kedua, proses pembayaran praktis dengan menggunakan kartu kredit. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Tato Juliadin Hidayawan, menekankan bahwa keunggulan pertama e-VoA adalah kemudahan akses. Wisatawan asing dapat mengajukan e-VoA, baik sebelum berangkat ke Indonesia maupun setelah tiba di Indonesia, secara daring. Proses permohonan e-VoA hanya membutuhkan waktu 10 menit hingga visa terbit jika dokumen persyaratan sudah diunggah dengan benar dan lengkap. Dengan tampilan web evisa.imigrasi.go.id yang ramah pengguna, pemohon hanya perlu mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan membayar secara daring. Sistem pembayaran e-VoA juga mudah, yaitu secara daring menggunakan kartu kredit. E-VoA juga memudahkan pemeriksaan imigrasi di bandara karena wisatawan asing yang memiliki e-VoA dapat langsung melewati pemeriksaan imigrasi dengan autogate. Selain itu, e-VoA mudah dan fleksibel untuk diperpanjang bagi wisatawan yang ingin memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia. Perpanjangan e-VoA dapat dilakukan secara daring dan diberikan masa tinggal selama 30 hari. Hasil penjelasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam dan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Tato Juliadin Hidayawan sebagai komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan layanan keimigrasian untuk mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.

spot_img

Hot Topics

Related Articles