Dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas berhasil ditangkap oleh Kepolisian di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memastikan bahwa pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur setelah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Komitmen untuk melindungi anak-anak, terutama yang rentan terhadap kekerasan, menjadi fokus utama pihak berwenang. Perlu disediakan pendampingan psikologis bagi korban sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi mereka. Identitas pelaku masih menunggu konfirmasi resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur, sementara kedua pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam di sel tahanan. Semua informasi terkait kasus pelecehan ini akan diungkap lebih rinci oleh pihak berwenang pada hari Senin mendatang.