Kasus oplosan pertalite menjadi pertamax yang diungkap oleh Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari masyarakat. Dukungan akan diberikan kepada Kejaksaan Agung bahkan dalam menghadapi intimidasi dari pihak manapun. Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis & Gerakan Pro Gibran serta anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo & Wakil Presiden Gibran mendukung penuh pengungkapan kasus ini. Pemberantasan korupsi menjadi fokus dari visi & misi Prabowo-Gibran, yang menekankan pentingnya memperkuat pencegahan & pemberantasan korupsi. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo & Wapres Gibran diharapkan akan memberikan dukungan terhadap Kejaksaan Agung dalam menghadapi serangan dari berbagai pihak yang ingin mengkriminalisasi penegak hukum yang terlibat dalam pembongkaran kasus oplosan BBM tersebut.
Kasus oplosan BBM ini telah merugikan banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan BBM jenis Pertamax. Masyarakat merasa geram atas penipuan yang terjadi selama beberapa tahun. Respons masyarakat terhadap para pelaku kasus ini sangat kuat, dengan banyak yang berharap para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal, bahkan hukuman mati. Santoso yakin bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, prinsip asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Pentingnya melakukan evaluasi terhadap Undang-undang tentang Pemberantasan Korupsi menjadi semakin mendesak dengan meningkatnya kasus korupsi yang menimpa berbagai lapisan masyarakat. Hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi harus ditingkatkan agar memiliki efek jera yang lebih kuat. Pemerintah dan DPR harus bersatu dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan merevisi UU Tipikor untuk memberikan ancaman hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.
Penyelidikan kasus BBM oplosan dan kasus korupsi lainnya pada awal pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan bukti nyata komitmen mereka dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaa, Hakim, KPK untuk bekerja secara adil tanpa tekanan dari pihak manapun. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan penegakan hukum yang berdasarkan keadilan, bukan pesanan.