Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber demi Lindungi PMI

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan siber guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi dan perdagangan manusia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa mereka telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Tantangannya adalah mempercepat proses take down agar ancaman ini dapat segera ditindak. Data Kementerian P2MI tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia.

Mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern. Meutya menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di platform digital demi melindungi PMI secara optimal. Selain upaya penindakan, Kementerian Komdigi juga akan memberikan edukasi digital kepada calon PMI agar lebih waspada terhadap modus penipuan di ruang siber. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi untuk memberikan informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri kepada masyarakat.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyoroti tingginya kasus PMI yang direkrut secara ilegal melalui media sosial dan platform digital. Setiap bulan, terdapat sekitar 23 hingga 27 situs atau akun media sosial yang harus ditindak karena memfasilitasi perekrutan ilegal PMI. Dengan sinergi yang semakin erat antara Kementerian Komdigi dan Kementerian P2MI, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat lebih efektif dan menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. Pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam memerangi kejahatan siber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles