Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) sebagai langkah yang tepat untuk mewujudkan pendidikan inklusif guna membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan. Juru Bicara PCO, Ujang Komarudin, menegaskan bahwa program ini merupakan keputusan strategis dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang diusung oleh Presiden. Dengan Sekolah Rakyat, akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin akan terbuka lebih luas, memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak.
Data dari BPS mengenai Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 menunjukkan peningkatan angka putus sekolah di berbagai jenjang, dengan sebagian besar kepala rumah tangga miskin ekstrem hanya berpendidikan SD ke bawah. Kemendikdasmen mencatat sekitar 730.703 siswa SMP yang lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Fakta-fakta ini menggambarkan keterkaitan antara kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan dampak multidimensional yang ditimbulkannya.
Demi membantu anak-anak miskin keluar dari lingkaran kemiskinan, pendukung selaku masyarakat sangat dibutuhkan agar mereka dapat memiliki akses ke layanan pendidikan inklusif seperti Sekolah Rakyat. Dua kementerian dari Kabinet Merah Putih, yaitu Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, telah menandatangani nota kesepahaman untuk mewujudkan model pendidikan inklusif ini. Kerja sama ini meliputi berbagai aspek mulai dari layanan hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan sosial.
Kementerian Sosial mempersiapkan dua model pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu revitalisasi aset dan pembangunan baru. Kedua model tersebut bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai bagi anak-anak yang berada dalam kondisi kemiskinan. Diharapkan, dengan hadirnya Sekolah Rakyat, anak-anak miskin dapat memperoleh edukasi yang layak untuk terbebas dari lingkaran kemiskinan.