Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 34 Saksi

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, di area kampus pada Selasa (4/3), masih terus diurai polisi lewat pemeriksaan saksi dan rangkaian pendalaman forensik. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah meminta keterangan dari 34 orang, dan jumlah itu belum dianggap final karena masih terbuka kemungkinan penambahan saksi lain.

34 Saksi Sudah Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk menyusun gambaran utuh peristiwa yang berujung pada tewasnya korban. Dari puluhan saksi yang telah dimintai keterangan, terdapat pihak rektorat dan otoritas kampus UKI, petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian, hingga saksi dari RS UKI yang sempat memberikan penanganan medis kepada korban.

Selain itu, polisi juga memeriksa warga yang disebut menjual minuman keras kepada korban, keluarga korban, serta mahasiswa yang diduga turut mengonsumsi minuman keras bersama Kenzha. Keterangan dari berbagai pihak itu dinilai penting untuk memperjelas kronologi sebelum dan sesudah kejadian.

Polisi Dalami Kronologi Secara Ilmiah

Di sisi lain, penyelidikan tidak hanya bertumpu pada keterangan lisan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan RS Polri dan Laboratorium Forensik untuk menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik. Langkah ini ditempuh agar penyidik tidak hanya mengandalkan dugaan, melainkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Gelar Perkara dan Pemeriksaan Ahli

Nicolas juga menyebut timnya akan melibatkan ahli pidana dan menggelar perkara eksternal. Tahapan ini diperlukan untuk menilai seluruh temuan yang sudah dikumpulkan, termasuk kemungkinan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dengan proses yang masih berjalan, kepolisian menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan secara cermat sampai duduk perkara kematian mahasiswa UKI itu terang.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles