Home Berita Kejari Jakpus Menyelidiki Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pusat Data

Kejari Jakpus Menyelidiki Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pusat Data

0

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa dan rencananya akan bertambah 70 saksi lainnya dalam perkara ini. Para saksi yang telah diperiksa berasal dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara profesional dan transparan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar. Kejari Jakpus tetap komitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi ini dan berharap dukungan dari semua pihak dalam proses penyidikan.

Kasus ini berawal dari pengadaan barang/jasa PDNS oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang dikenal sebagai Komdigi Tahun 2020 hingga 2024 dengan total pagu anggaran Rp958 miliar. Menyusul pengusutan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta dokumen terkait untuk mengungkap kebenaran. Semua langkah hukum akan diambil untuk menegakkan keadilan dan menindak pelaku korupsi untuk menjaga integritas negara.

Source link

Exit mobile version