Polisi Metro Jakarta Timur telah menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Pra-rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan para saksi, termasuk mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan, dan masyarakat. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 39 saksi, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, otoritas kampus, dan pihak RS UKI.
Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah untuk mengetahui kronologi dan sebab kematian. Mereka telah melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, membawa korban ke RS Polri untuk ‘visum et repertum’ dan memasang garis polisi. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian mahasiswa UKI. Semua proses dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme untuk memastikan kebenaran terungkap.
Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, juga mengundang pihak keluarga untuk melihat langsung proses pra-rekonstruksi. Para saksi yang menghadiri pra-rekonstruksi memberikan keterangannya untuk membantu proses investigasi. Semua pihak terlibat dalam upaya menjaga keadilan dan kebenaran dalam kasus kematian tragis mahasiswa UKI tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.