Pada Lebaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa penerimaan zakat fitrah mencapai Rp26,4 miliar dan beras sebanyak 2,2 juta kilogram. Menurut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu, terjadi peningkatan sebesar 13,96 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, penerimaan zakat fitrah dalam bentuk beras mengalami penurunan 5,73 persen. Besaran zakat fitrah untuk tahun 2025 di Provinsi Bengkulu tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp45 ribu per orang. Penyaluran zakat fitrah telah dilakukan kepada fakir, miskin, anak yatim, dan pihak yang berhak menerimanya. Warga diminta untuk tetap menjaga ibadah dalam kegiatan sehari-hari, meskipun bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah berlalu. Berbagai daerah di Provinsi Bengkulu juga mencatat penerimaan zakat fitrah yang bervariasi, seperti Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, dan banyak lainnya. Semua ini mencerminkan partisipasi masyarakat Muslim dalam membantu sesama serta kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitarnya.