Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur: Pelaku Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AR (22) yang melakukan tindakan penodongan dan penusukan terhadap penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada malam hari. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, pelaku sudah berhasil ditahan di Polsek Makasar dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kejadian tersebut terjadi ketika pelaku, AR (22) menodong dan menusuk pemilik warung S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur setelah merasa tidak terima saat ditegur oleh korban ketika sedang berkumpul bersama teman-temannya. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (6/4) pukul 20.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Makasar, peristiwa bermula ketika korban mendapat laporan dari saksi bahwa ada seseorang yang mengancam anak-anak yang sedang duduk di depan rumah. Setelah melihat dari dalam rumah, korban melihat tersangka sedang mengancam anak-anak dengan sebilah pisau. Korban kemudian keluar rumah dan menegur tersangka, namun pelaku tidak terima dengan teguran tersebut dan langsung menyerang korban.

Penangkapan pelaku ini merupakan salah satu tindakan penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles