Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menyambut baik wacana pemiskinan keluarga koruptor yang disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tessa, hal tersebut memerlukan diskusi yang mendalam untuk melihat konteksnya secara lebih terperinci. Walaupun KPK mendukung gagasan tersebut, Tessa menegaskan perlunya pengaturan yang jelas terkait pemiskinan koruptor dan keluarganya dalam undang-undang yang berlaku. Dia juga menyoroti pentingnya pembahasan dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif dalam merumuskan undang-undang yang tepat. Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya negara untuk menyita aset koruptor sebagai ganti rugi yang telah ditimbulkan. Namun, Presiden juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam proses pemiskinan keluarga koruptor agar tidak merugikan anggota keluarga yang tidak terlibat dalam tindak korupsi. Diskusi lebih lanjut tentang wacana ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk implementasi yang tepat, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan hukum yang berlaku.