Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja dari Pria di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita lima kilogram ganja dari seorang pria berinisial YS di Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran ganja di Kecamatan Ciracas. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi transaksi narkotika yang diduga. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap YS beserta lima bungkus ganja dengan total berat 5.000 gram.

Melalui interogasi awal, YS mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas. Saat ini, YS telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta Timur.

Berita ini merupakan contoh konkret dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam membantu aparat dalam menjalankan tugasnya. Semoga dengan penindakan ini, peredaran narkotika di Jakarta Timur dapat ditekan dan masyarakat bisa hidup dalam lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles