Pentingnya Budaya Keamanan Siber dalam Organisasi Bisnis atau Pemerintahan
Keamanan siber semakin penting di era digital ini, dan praktisi keamanan siber, Atik Pilihanto, menegaskan bahwa penting bagi organisasi bisnis atau pemerintahan untuk menjadikan keamanan siber sebagai budaya agar terhindar dari kejahatan siber. Menurut Atik, menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai budaya dapat mengurangi risiko celah keamanan yang dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Atik juga mencatat bahwa banyak perusahaan atau organisasi mengalami serangan berulang akibat kurangnya kehati-hatian dalam menghadapi insiden kejahatan siber. Salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko adalah dengan melakukan uji keamanan terlebih dahulu dan memastikan bahwa regulasi serta kendali keamanan sudah terpenuhi. Perusahaan keamanan siber biasanya menyediakan layanan pengujian keamanan, konsultasi keamanan strategis, dan layanan monitoring serta digital forensik.
Meskipun serangan siber biasanya diarahkan pada institusi finansial, namun tidak sedikit juga serangan yang menyasar institusi di bidang layanan publik seperti perusahaan minyak dan gas, telekomunikasi, e-commerce, layanan transportasi, dan layanan kesehatan. Karena itu, penting untuk terus meningkatkan keamanan siber terutama pada industri yang termasuk dalam golongan infrastruktur vital.
Kejahatan siber di Indonesia telah menjadi perhatian sejak tahun 1998, dengan semakin canggihnya teknologi digital dan penggunaan media sosial, risiko kejahatan siber semakin meningkat. Atik juga mengungkap bahwa serangan siber seringkali dilakukan oleh pihak luar yang memanfaatkan akses dari orang dalam institusi. Untuk itu, keamanan siber bukan lagi dianggap sebagai biaya namun sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan pelanggan.
Sebagai perusahaan keamanan siber, ITSEC Asia terus mengembangkan inovasi dan bekerjasama dengan lembaga lain untuk memitigasi kejahatan siber. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan keamanan siber dapat terus ditingkatkan demi melindungi organisasi dari ancaman kejahatan di dunia digital.