Balai Vokasi Poliran Banten: Membuat SDM Terampil

Balai Vokasi Poliran Banten Disorot sebagai Model Pencetak SDM Terampil untuk Kerja ke Luar Negeri

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberi apresiasi tinggi kepada Balai Vokasi Poliran yang berada di lingkungan Polda Banten, Serang, Jawa Barat. Menurutnya, lembaga ini menunjukkan bahwa penguatan keterampilan bisa menjadi jawaban nyata atas persoalan pengangguran, sekaligus membuka jalan bagi sumber daya manusia yang lebih siap bersaing di pasar kerja luar negeri.

Pelatihan vokasi yang langsung menyentuh kebutuhan kerja

Dalam kunjungannya, Karding melihat langsung sejumlah program pelatihan yang dijalankan Balai Vokasi Poliran. Di antaranya budidaya ikan, pengelasan, dan peternakan. Ia menilai pendekatan seperti ini penting karena tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membentuk kemampuan praktis yang bisa digunakan peserta saat memasuki dunia kerja.

Karding menegaskan, keberadaan balai vokasi semacam ini patut dijadikan contoh oleh institusi lain, bukan hanya di lingkungan kepolisian. Baginya, pendidikan vokasi yang serius dan terarah dapat melahirkan tenaga kerja yang lebih siap, lebih terampil, dan lebih percaya diri menghadapi kebutuhan industri.

Edukasi soal TPPO dan pekerja migran ilegal

Selain meninjau pelatihan, Karding juga mengisi kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta bahaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kegiatan ini dilakukan bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi dan sejumlah tokoh Banten.

Ia menekankan bahwa sosialisasi semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi disebut sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga perdagangan orang. Karena itu, edukasi publik dinilai harus terus digencarkan agar masyarakat memahami risiko yang mengintai di balik jalur keberangkatan nonprosedural.

95 persen korban berangkat nonprosedural

Karding menyampaikan data yang menunjukkan bahwa 95 persen pekerja migran yang mengalami kekerasan atau eksploitasi merupakan mereka yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Fakta ini, menurutnya, menjadi alasan kuat mengapa perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai sejak hulu, termasuk melalui penyadaran masyarakat agar tidak tergoda jalur instan yang justru berbahaya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles