spot_img

Peran Artis JF dalam Kasus Liquid Vape Kontroversial

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Polisi mengungkapkan bahwa artis bernama JF atau Jonathan Frizzy mempunyai peran dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras, yaitu etomidate. Michael Tandayu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa JF bertanggung jawab dalam berkomunikasi dengan bandar bernama EDS untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga terlibat dalam menyediakan kurir untuk mengambil “catridge pod” berisi liquid yang mengandung etomidate.

Menurut Michael, EDS merupakan seorang yang sudah dikenal oleh kepolisian dan Bea Cukai karena memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. Tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini adalah BTR, yang bertindak sebagai kurir mengambil catridge obat keras dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. Selain itu, tersangka ER juga turut serta dalam peran menyuruh BTR mengambil vape berisikan obat keras, serta berkoordinasi dengan para tersangka lainnya.

Pada Minggu, polisi telah menangkap artis JF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan JF dilakukan di Jakarta Selatan pada Minggu sore. JF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. Artis ini ditangkap karena perannya dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate.

Dengan demikian, JF terlibat dalam sejumlah peran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate melalui “liquid vape”. Kasus ini menjadi perhatian serius yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, sebagai upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang.

Source link

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles