Pemerintah Menyiapkan SKB Perlindungan Anak di Ranah Digital

Pemerintah sedang memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian terkait perlindungan anak di ruang digital. Data terbaru menunjukkan bahwa hampir separuh pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang aman untuk anak-anak. SKB tersebut disiapkan untuk memastikan upaya perlindungan anak di ruang digital dapat dilaksanakan dengan lebih terkoordinasi dan efektif. Meutya menjelaskan bahwa kerja sama lintas kementerian sangat diperlukan dalam melindungi anak-anak di dunia digital. Selain regulasi, pemakaian media sosial oleh anak-anak juga menjadi perhatian. Meutya menekankan pentingnya penegakan usia penggunaan media sosial dan peningkatan kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak. Dengan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah berupaya untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di ruang digital.

Source link

Hot Topics

Related Articles