Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya oleh Legislator

Isu pungutan liar dalam pemasangan pipa baru PAM Jaya memicu sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta. Di tengah dorongan perluasan layanan air bersih, praktik yang diduga dilakukan oknum di lapangan justru dinilai mencederai kepercayaan publik. Komisi C DPRD DKI Jakarta menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hak warga untuk mendapatkan layanan dasar tanpa biaya ilegal.

DPRD Soroti Aduan Warga soal Pungli

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyampaikan kekhawatirannya atas laporan masyarakat terkait pungutan dalam proses instalasi atau pemasangan pipa baru PAM Jaya. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta juga menerima informasi serupa, termasuk dugaan adanya oknum dari internal PAM Jaya yang meminta pungutan tidak resmi kepada warga. Menurut Komisi C, praktik seperti ini harus ditindak agar tidak terus merusak citra pelayanan publik.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, juga mengaku menerima aduan dari masyarakat. Ia menyoroti adanya tuntutan dari petugas lapangan kepada warga yang ingin menyambung air bersih. Aduan-aduan tersebut memperkuat desakan agar perusahaan segera melakukan pengawasan lebih ketat di tingkat pelaksana.

PAM Jaya: Tidak Ada Biaya untuk Penyambungan

Menanggapi sorotan itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa program penyambungan pipa baru tidak dipungut biaya, terutama bagi kelompok sosial dan rumah tangga. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya dibebani pembayaran di luar ketentuan resmi. Arief juga memberi peringatan keras bahwa siapa pun yang terbukti terlibat pungli akan diberhentikan dengan tidak hormat.

Penegasan ini menjadi sinyal bahwa PAM Jaya ingin menjaga program layanan air bersih tetap berjalan bersih dan transparan. Namun, bagi DPRD, pernyataan saja belum cukup tanpa tindakan nyata di lapangan.

Tekanan untuk Bersih-Bersih Internal

Komisi C menilai penanganan tegas terhadap oknum pelaku pungli menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Di tengah kebutuhan warga akan layanan air bersih yang lebih luas, setiap praktik ilegal justru dapat menghambat akses dan menciptakan ketidakadilan bagi pelanggan. Karena itu, desakan agar perusahaan melakukan pembenahan internal semakin menguat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles