spot_img

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi Online Tangerang: Berita Terbaru SEO

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online dengan omzet ratusan juta yang beroperasi di Tangerang, Banten. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial AG (27) dan OYG (28) merupakan pemilik situs judi online bernama TAHU69. Situs judi online tersebut telah beroperasi selama empat bulan dan mampu menghasilkan omzet hampir Rp400 juta. Situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan judi, termasuk Slot, Judi Bola, Casino, Lotre, dan Sabung Ayam. Unsur penyelidikan tim penyelidik dari Polda Metro Jaya dimulai ketika Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber pada 17 April 2025. Tim berhasil menangkap AG di Jakarta Timur dan OYG di Batam atas dugaan Tindak Pidana Perjudian dan Pencucian Uang sesuai Pasal 303 KUHP dan undang-undang ITE yang berlaku. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka adalah penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

Source link

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles