Satpol PP dan BPOM Berkoordinasi Atasi Peredaran Obat Keras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan tim terpadu BPOM dan Polri untuk mengatasi penjualan obat keras tramadol secara bebas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol telah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Barat. Lokasi penjualan obat tersebut disisir oleh tim Satpol PP yang bekerja sama dengan BPOM, Dinkes, dan TNI-Polri.

Satriadi melaporkan bahwa ada beberapa pelaku yang menjual tramadol secara eceran, terutama di KS Tubun, di mana dua pelaku sudah berhasil ditangkap. Meskipun hingga saat ini belum ada barang bukti yang diamankan, BPOM terus melakukan pendataan terhadap obat-obatan terlarang untuk memastikan keamanan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah berjanji untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran tramadol secara bebas di daerah tersebut.

Obat keras tramadol yang dijual secara terbuka di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. Obat tersebut tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tetapi juga oleh berbagai kalangan termasuk anak-anak. Langkah lebih lanjut diambil untuk mengatasi permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari Satpol PP hingga Kepolisian, guna memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Source link

Hot Topics

Related Articles