BPJS Kesehatan Cabang Jember dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat memastikan bahwa jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur yang berangkat pada 2025 terlindungi program jaminan kesehatan nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita telah mensosialisasikan program ini kepada ribuan calon haji Jember untuk memastikan perlindungan kesehatan mereka selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Menurutnya, menjadi peserta aktif JKN memberikan kepastian jaminan pelayanan kesehatan bagi JCH dan petugas haji sebelum dan sesudah perjalanan haji mereka. Dengan akses ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, calon haji dapat fokus pada ibadah tanpa khawatir soal biaya kesehatan. Di tengah tantangan perubahan iklim dan kegiatan fisik yang tinggi selama haji, status kepesertaan aktif dalam JKN sangat penting. BPJS Kesehatan juga memberikan opsi pembayaran bagi calon haji dengan status kepesertaan nonaktif, sehingga mereka tetap terlindungi saat menjalani ibadah. Selain itu, calon haji yang telah terdaftar sebagai peserta JKN diimbau untuk melakukan skrining kesehatan secara mandiri guna memastikan kondisi kesehatannya. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama Jember dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji akan terus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama ibadah haji berlangsung.