Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan grup media sosial Facebook yang memuat konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan yang menjadi induk platform tersebut. Tindakan tersebut diambil setelah enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten yang menyimpang telah diblokir aksesnya oleh Meta sebagai respons terhadap laporan yang diterima. Angga menegaskan bahwa penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia tidak dapat ditolerir dan meminta penegak hukum untuk menyelidiki pelaku di balik grup-grup tersebut.
Ketidakberesan dalam sebuah grup Facebook yang bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang beranggotakan ribuan orang dan membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarga sendiri, telah memicu kecaman dari masyarakat. Langkah pemblokiran grup yang menyebarkan konten inses direspons oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai tindakan yang penting dalam melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang berpotensi merusak.
Pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang akan terus diperkuat oleh Kemkomdigi guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi semua pengguna. Imbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan ruang digital dengan melaporkan konten atau aktivitas digital yang dianggap berbahaya melalui kanal aduankonten.id. Dengan demikian, upaya bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang positif dapat terwujud demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

