Polda Banten Mendalami Dugaan Permintaan Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten sedang menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang. Penyelidikan ini dimulai setelah menemukan video viral terkait permintaan tersebut dari patroli media sosial. Dari video yang beredar, terungkap bahwa nilai proyek yang diminta mencapai Rp5 triliun. Polda Banten telah membuat laporan informasi dan menerbitkan surat perintah penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang saksi, termasuk Ketua Kadin dan pihak dari PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda. Selanjutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lain yang terlibat dalam video tersebut. Proses pemeriksaan difokuskan pada pihak yang terlibat dalam permintaan proyek tanpa lelang. Polda Banten masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana, namun jika cukup bukti ditemukan, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terkait kehadiran Ketua HIPMI dalam agenda pemeriksaan, masih menunggu konfirmasi. Tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku setelah proses penyelidikan selesai.

Source link

Hot Topics

Related Articles