Home Berita Penelusuran Motif Residivis Pencurian di Cengkareng: Beli Sabu

Penelusuran Motif Residivis Pencurian di Cengkareng: Beli Sabu

0

Polisi di Jakarta Barat mengungkap motif seorang residivis berinisial RM (31) yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Cengkareng. Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom, pelaku melakukan curas untuk mendapatkan barang curian yang bisa dijual, seperti alumunium. Hasil penjualan digunakan untuk kegiatan foya-foya, minum minuman keras, dan bermain judi online (judol). Selain itu, pelaku juga menggunakan uang dari hasil curian untuk membeli narkotika jenis sabu.

Pelaku mampu membawa sebanyak 60 kilogram alumunium dalam sekali pembobolan. Warga di sekitar wilayah tersebut merasa resah dengan aksi pelaku. Namun, orang tua pelaku terus melindungi RM meskipun pelaku seringkali dilaporkan oleh warga. RM sendiri sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi karena sebelumnya beraksi dengan dua rekan.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap RM setelah ia sempat melarikan diri saat digerebek di rumahnya. RM adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga. Dia juga mencuri barang dari gudang milik PT BEST beberapa waktu yang lalu. Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman di atas lima tahun penjara.

Source link

Exit mobile version