Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyambut baik usulan pembentukan komite pengawas independen Sekolah Rakyat untuk memastikan penyelenggaraannya berjalan transparan dan tepat sasaran. Meskipun sudah ada lembaga yang mengawasi kinerja Kemensos, Mensos memandang perlunya lembaga tambahan untuk mendukung aspek pengawasan Sekolah Rakyat. Usulan tersebut sangat didukung oleh Mensos dan akan ditindaklanjuti dengan mendalami bentuk komite pengawas serta cakupan komitmennya. Komite pengawas independen Sekolah Rakyat akan dibentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo juga meminta Kemensos untuk membentuk komite independen guna mengawasi Sekolah Rakyat. Bidang pendidikan merupakan salah satu dari lima bidang yang rentan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pembangunan Sekolah Rakyat harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan dana. Pemerintah perlu memastikan bahwa program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik dan tidak adanya praktek korupsi di dalamnya.
Dukungan untuk pembentukan komite pengawas independen Sekolah Rakyat juga datang dari berbagai pihak, seperti Pemkab Wakatobi. Layanan di sentra juga harus berjalan seiring dengan Sekolah Rakyat untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat menjadi hal yang penting dan perlu diperhatikan secara serius oleh semua pihak terkait.