Home Berita Pelaku Penjambret Kalung Emas Raup Puluhan Juta di Jakarta Utara

Pelaku Penjambret Kalung Emas Raup Puluhan Juta di Jakarta Utara

0

Penjambret kalung emas berinisial AB (25) berhasil meraup puluhan juta rupiah dari hasil kejahatannya di sejumlah kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara. Motif ekonomi menjadi alasan utama pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya, di mana kalung hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi terbaru dilakukan bersama rekannya pada Minggu (11/5) di Restoran Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan, di mana korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram.

Setelah menjual hasil kejahatannya senilai Rp31,5 juta di Jakarta Pusat, AB akhirnya berhasil ditangkap petugas pada Kamis (23/5) malam di kawasan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Sebelum penangkapan itu, tersangka sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan seorang diri. Dalam aksinya, AB berhasil merampas kalung emas seberat empat gram di Ropang Wakaka Muara Karang, delapan gram di Kawasan Green Bay Muara Karang, dan 12 gram di Mega Mall Pluit.

Saat ini, rekan pelaku dengan inisial R, yang turut serta dalam aksi penjambretan pada tanggal 11 Mei, masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima empat laporan terkait aksi pelaku dan dilakukan penyelidikan mendalam. Barang bukti seperti sepeda motor, kartu ATM, kuitansi emas, uang tunai, dan rekaman kamera pengawas berhasil disita oleh petugas.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara sembilan tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan seperti ini.

Source link

Exit mobile version