Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Pasca Video Viral

Polisi akhirnya membekuk pencuri kotak amal Masjid Jami At Taqwa di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, setelah aksinya sempat viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi itu menarik perhatian publik karena terekam jelas dalam video, sebelum pelaku berinisial AR (42) ditangkap pada Rabu oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di kawasan Cengkareng.

Uang Infak Rp5,7 Juta Raib

Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui telah mengambil uang infak dan sedekah dari kotak amal masjid dengan total kerugian mencapai Rp5,7 juta. Aksi tersebut kemudian dilaporkan pihak korban ke kepolisian, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

Rekaman Viral Jadi Petunjuk Penting

Jejak pelaku dinilai cepat terungkap karena adanya rekaman video pencurian yang beredar luas. Dari hasil pengembangan, polisi tidak hanya mengamankan AR, tetapi juga sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perbuatannya. Barang bukti itu meliputi rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, serta uang tunai Rp850 ribu.

Diamankan ke Mapolsek

Setelah ditangkap, AR bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang terungkap berkat rekaman warga, sekaligus menunjukkan bahwa aksi pencurian di rumah ibadah tetap mendapat respons cepat dari aparat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles