Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Pasca Video Viral

Pada hari Rabu, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara yang terekam dalam video viral di media sosial. Pelaku berinisial AR (42) ditangkap oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di daerah Cengkareng setelah mengakui perbuatannya. Ia ditangkap karena beraksi pada Senin pagi dan berhasil mencuri uang infak dan sedekah sebesar Rp5,7 juta dari kotak amal masjid.

Setelah korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti seperti rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sejumlah Rp850 ribu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Mario Sofia Nasution menjadi pewarta dalam artikel ini yang diedit oleh Ganet Dirgantara. Berita ini merupakan hak cipta ANTARA 2025.

Source link

Hot Topics

Related Articles