Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban. Kejadian dimulai ketika korban bersama temannya melintas di tempat kejadian perkara sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian terlapor mendekati korban dan membacoknya menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan laporan langsung disampaikan oleh saudara korban kepada pihak Kepolisian. Saat ini, Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku. Berita ini dirilis dan disunting oleh ANTARA pada 2025.