Pada hari ini, Polda Metro Jaya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan hari Buruh Internasional. Ketujuh tersangka yang dipanggil, yakni CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP, telah hadir untuk proses pemeriksaan. Proses ini masih berlangsung dan penyidik terus mendalami kasus tersebut agar segera tuntas. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan akan diperiksa pada hari esok atau Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi juga meminta agar penyidikan kasus ini dihentikan. Mereka mengajukan permohonan penundaan pada panggilan pertama dan permohonan untuk menghentikan kasus ini. Menurut mereka, proses penyidikan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan penyempitan terhadap ruang sipil masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan tersebut dan proses penyidikan masih terus berlangsung.