Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Pakuan, Bandung. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi dan renovasi hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 10 ribu unit rumah KPR melalui program Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Bank BJB. Selain itu, ada juga 13 ribu unit rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas hunian bagi masyarakat dengan berbagai tingkat penghasilan.