Wali Kota Solo, Respati Ardi telah memberikan izin kepada Warung Ayam Goreng Widuran untuk kembali buka setelah ditutup sejak 26 Mei lalu. Dalam pernyataannya, Respati memberikan persetujuan agar Warung Ayam Goreng Widuran dapat membuka kembali usahanya mulai besok. Namun, dalam membuka kembali Warung Ayam Goreng Widuran, Respati menekankan pentingnya memberikan keterangan yang jelas terkait status kehalalan produk makanan yang dijual. Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Solo setelah pihak Warung Ayam Goreng Widuran memberikan penjelasan terkait keberlangsungan dan keberlanjutan usaha mereka. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha di Solo.