Investasi Proyek Hijau Indonesia-Singapura Rp162,7 Triliun

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menyiapkan investasi lebih dari 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp162,7 triliun untuk proyek pengembangan energi hijau. Hal ini tercermin dari penandatanganan 3 MoU antara kedua negara, dimana investasi tersebut akan digunakan untuk menerapkan kebijakan pengembangan energi ramah lingkungan. Proyek ini mencakup pembangunan rantai pasok panel surya, teknologi penangkapan karbon, dan pengembangan kawasan industri hijau. Komitmen pemerintah dalam menangani isu energi bersih sebagai prioritas kebijakan di kawasan Asia Tenggara sangat kuat.

Investasi sebesar 10 miliar dolar AS ini direncanakan akan menciptakan ekosistem ekonomi baru, dengan pembentukan puluhan ribu lapangan kerja mulai dari tahap manufaktur hingga pemeliharaan. Selain itu, diharapkan juga akan memberikan tambahan devisa hingga 6 miliar dolar AS per tahun dan peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. Untuk menjamin realisasi investasi, Satuan Tugas Energi Baru Terbarukan lintas batas telah dibentuk antara Indonesia dan Singapura.

Tim tersebut bertugas untuk merumuskan rencana aksi yang meliputi detail teknis pembangunan, skema pendanaan, dan tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama antara kedua negara ini, diharapkan proyek energi hijau ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan perekonomian kedua negara.

Source link

Hot Topics

Related Articles