Penyelesaian Konflik Warisan Wanita: Kasus Dianiaya Adik Sepupu

Seorang wanita dengan inisial ISZ mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan berinisial NB dan EK saat membahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam, cakaran, dan trauma akibat kejadian tersebut, sehingga melapor ke Polres Metro Depok. Kejadian ini terjadi saat ISZ bersama keluarga besar, termasuk dua pelaku yang merupakan adik sepupunya, membahas harta warisan. Perdebatan timbul ketika kedua pelaku meminta agar utang orang tua mereka diikhlaskan, namun korban menolak permintaan tersebut. Akibatnya, terjadi adu argumen yang semakin memanas dan menyebabkan kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukulnya menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bibir atas, kepala, dan badan. Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus ini untuk menindaklanjuti laporan korban terkait kejadian tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles