Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa klarifikasi dan pengambilan keterangan telah dilakukan pada 15 orang, termasuk dari lingkungan kos, tempat kerja korban, keluarga korban, dan pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban. Penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan tanpa hambatan, dengan penggunaan rekaman CCTV di sejumlah titik yang pernah dikunjungi korban. Tim digital forensik Polda Metro Jaya juga masih melakukan pemeriksaan barang bukti digital. Kompolnas juga telah mengonfirmasi pengecekan TKP serta kondisi kamar, termasuk pemeriksaan plafon, saluran air, kasur, dan posisi kunci yang dianggap krusial. Seluruh proses penyelidikan dan pengecekan dilakukan dengan detail dan baik. Penyelidikan ini dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme untuk mengungkapkan kebenaran seputar kasus ini.

