Home Berita Iming-imingi Sepatu Baru: Bahaya Modus Pelecehan Bocah di Jakarta Timur

Iming-imingi Sepatu Baru: Bahaya Modus Pelecehan Bocah di Jakarta Timur

0

Pelecehan Anak di Jakarta Timur: Pelaku Modus Iming-Iming Sepatu Baru

Pelaku pelecehan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di kawasan Makasar, Jakarta Timur, menggunakan modus iming-iming pembelian sepatu baru sebagai dalih. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial O dan berusia 50 tahun, terpancing untuk melancarkan aksinya setelah menonton video pornografi di ponselnya.

Menurut Dicky, pelaku sering menonton film-film dewasa yang membuatnya terangsang ketika melihat korban. Aksi pelecehan tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur. Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun tentang kejadian tersebut.

Saat diiming-imingi dengan sepatu baru, pelaku membawa korban ke rumahnya. Kejadian itu terungkap ketika nenek korban datang dan menemukan mereka di dalam rumah setelah mendengar kegaduhan. Pelaku kemudian ditangkap setelah diserahkan oleh pihak keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 76E Jo. Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar. Kejadian ini memberikan peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan.

Source link

Exit mobile version