Home Berita Pria Curanmor Modus Tawarkan Korban Kerjaan Ternyata Residivis

Pria Curanmor Modus Tawarkan Korban Kerjaan Ternyata Residivis

0

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pria bernama FB (49) yang terlibat dalam kasus pencurian motor setelah menipu korban dengan modus penawaran lowongan kerja (loker) adalah seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada bulan Mei. Proses pendalaman sedang dilakukan untuk mengidentifikasi korban dan lokasi kejadian yang lain, dengan satu tempat kejadian perkara (TKP) yang sedang diselidiki di Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di indekos Jalan Balap Sepeda VI, No 98, RT 013/01, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus dimulai ketika pelaku, menawarkan pekerjaan sebagai penjaga toko ponsel kepada korban dengan gaji dan uang makan yang ditawarkan, kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat fotocopy dan memanfaatkan kesempatan untuk mencuri motor korban. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian yang mengarah pada penangkapan pelaku dengan sangkaan tindak pidana penipuan. Pasal 378 KUHP ditetapkan sebagai hukuman maksimal empat tahun penjara untuk perbuatan pelaku.

Source link

Exit mobile version