Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, merayakan kebebasan sahabatnya, Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Anies menyatakan rasa syukur karena Tom Lembong bebas setelah sembilan bulan dipisahkan dari keluarganya secara paksa. Momen kebebasan Tom Lembong ini dianggap sebagai kebahagiaan yang luar biasa bagi Anies dan keluarga Tom. Anies mengajak semua pihak memberi ruang kepada Tom Lembong untuk menikmati kebebasannya bersama keluarga tanpa gangguan acara atau forum lain. Meskipun akan ada waktu untuk berdiskusi hal-hal lain di masa depan, malam ini kita berterima kasih atas kebebasan Tom dan merayakannya. Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong merupakan hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana berdasarkan pertimbangan DPR. Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena kasus korupsi importasi gula. Namun, Majelis Hakim memberikan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Meskipun bebas fisik, Tom Lembong mengungkapkan bahwa abolisi tersebut juga membantu memulihkan nama baiknya. Dengan Tom Lembong menikmati kebebasannya, masih banyak waktu ke depan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu penting terutama terkait hukum dan keadilan di Indonesia.

