Home Berita Samsat Keliling di Jadetabek: 21 Lokasi Tersedia Hari Kamis

Samsat Keliling di Jadetabek: 21 Lokasi Tersedia Hari Kamis

0

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 21 lokasi berbeda di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan Samsat Keliling ini menyediakan berbagai manfaat bagi masyarakat, seperti pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa lokasi strategis agar mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa harus ke kantor pusat. Diantaranya, layanan Samsat Keliling di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Selain itu, juga terdapat layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling diminta untuk membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK, dan fotokopi dokumen-dokumen tersebut. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan, pemohon harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus repot mengunjungi kantor pusat. Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan teratur.

Source link

Exit mobile version