Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada KM Dorolonda saat menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) di Pelabuhan Tanjung Priok. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna, mengatakan bahwa pihaknya masih fokus pada olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Proses penyedotan air menggunakan alat penghisap (blower) sedang dilakukan untuk menjaga kebersihan udara di dalam kapal.
Penelusuran pun masih terus dilakukan untuk menemukan sumber api yang telah menyebabkan kebakaran tersebut. Diduga sumber api berasal dari dek lima dan dek enam, yang kondisinya mengalami kerusakan cukup parah. Keberadaan asap pertama kali terdeteksi ketika para pekerja kapal sedang istirahat di darat, sehingga tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menunggu penjelasan secara menyeluruh terkait insiden ini. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menyatakan bahwa selama kapal Dorolonda berada di area PT Dok Koja Bahari, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak tersebut. Kapal tersebut sedang menjalani proses perawatan tahunan sebelum kebakaran terjadi, dan seharusnya selesai pada tanggal 11 Agustus 2025.
Kondisi kapal Dorolonda menjadi perhatian utama dalam investigasi ini, dimana PT DKB bertanggung jawab atas perawatan dan keadaan kapal selama berada di galangan mereka. Kejadian kebakaran ini terjadi di tahap akhir perawatan tahunan kapal, menjelang rencana uji coba melaut. Saat ini, pihak berwenang masih terus menyelidiki penyebab kebakaran tersebut tanpa adanya korban jiwa yang terjadi.