Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Provokator tersebut diduga telah menyebarkan ajakan melalui akun media sosial dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga berhasil menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok dari tangan pelaku.
Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang turut memicu aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dan salah satu tersangka baru berhasil ditangkap pada hari Rabu.
Kediaman Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah diserbu massa pada malam Sabtu. Massa berhasil merobohkan pagar rumahnya dan menerobos masuk untuk menjarah isi rumah. Uya Kuya telah memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.