Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka kasus penyerangan terhadap Mapolrestro Jakarta Utara pada akhir pekan lalu. Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa 60 tersangka berasal dari Jakarta Utara dan wilayah lain. Mereka mengakui melakukan aksi nekat berdasarkan undangan di media sosial. Para pelaku datang berkelompok setelah mengetahui informasi di media sosial dan bergabung dengan kelompok lain.
Sebanyak 60 tersangka yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara terkait penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Utara. Belum ada bukti bahwa mereka terlibat dalam penyerangan di rumah Anggota DPR RI (nonaktif) Ahmad Sahroni. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 70 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka adalah remaja. Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap 60 tersangka yang ditahan terkait kasus penyerangan Polrestro Jakarta Utara dan jaringan pelaku. Belum diketahui apakah tersangka memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan jaringan yang terlibat dalam penyerangan tersebut.