Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terkait kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Yayat Sudrajat selaku Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) mengkonfirmasi bahwa kerusakan tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk tindakan selanjutnya. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas ini bukan merupakan kejadian pertama, karena sering kali terjadi di berbagai lokasi di Jakarta. Para teknisi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, seperti Firman dan Toni, telah mencatat pola serupa yang terus terjadi tanpa adanya penangkapan pelaku. Pelaku biasanya mencuri kabel di bawah tanah untuk dijual, karena harga jual tembaga kabel tersebut cukup tinggi. Meskipun telah dilaporkan kepada pihak berwajib, pelaku masih belum tertangkap dan sering kali lepas dari hukuman. Situasi ini membuat petugas terus berusaha untuk mengatasi masalah pencurian kabel dalam upaya mempertahankan sistem lampu pengatur lalu lintas di Jakarta agar berjalan lancar.