Home Berita Workshop Perlindungan KI oleh Kemenekraf dan Kedubes AS

Workshop Perlindungan KI oleh Kemenekraf dan Kedubes AS

0

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengadakan workshop untuk membahas pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual secara global dengan judul ‘Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know’.

Workshop ini dihadiri oleh 30 peserta terpilih dari berbagai bidang, mulai dari kreator digital, penulis, ilustrator, seniman komik, pemilik merek dan startup, regulator kekayaan intelektual, hingga konsultan hukum bisnis kreatif. Acara ini merupakan langkah strategis dalam kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat untuk dukung pengembangan ekosistem KI dalam industri kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky menyambut baik terselenggaranya acara ini sebagai langkah penting dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif nasional. Ia berharap workshop ini dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan wawasan mengenai peran penting kekayaan intelektual dalam memperkuat industri kreatif.

Komitmen untuk memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual juga dipertegas oleh Kedubes AS melalui kehadiran Director of Policy and Legal Affairs the International Intellectual Property Alliance (IIPA). Ini diharapkan dapat memicu diskusi baru dan menciptakan kemakmuran bagi kedua negara dalam melindungi karya kreatif.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Ekraf menegaskan tekadnya dalam memperluas jejaring global dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya kreatif Indonesia. Kolaborasi lintas negara ini diharapkan dapat mewujudkan ekonomi kreatif Indonesia yang kompetitif, berkelanjutan, dan memiliki daya saing di tingkat internasional.

Source link

Exit mobile version