Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali merekomendasikan pemerintah daerah memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha akomodasi, termasuk hotel, yang menggunakan energi bersih seperti PLTS. Menurut Sekjen PHRI Bali, Perry Markus, insentif ini dapat menjadi pemantik bagi pelaku usaha untuk bertransformasi ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. PHRI juga menyarankan pemerintah daerah memberikan pembiayaan hijau untuk investasi energi bersih.
Menurut Perry, memberikan keringanan pajak atau subsidi bagi kendaraan listrik berpelat nomor biru dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan energi bersih. PHRI Bali tidak mematok jumlah insentif fiskal yang harus diberikan, namun mereka menekankan pentingnya adanya insentif sebagai dorongan untuk menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Dengan transisi energi ini, pelaku usaha pariwisata di Bali juga turut membantu pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan akibat perubahan iklim.
Saat ini, banyak hotel di Bali sudah mulai beralih ke energi bersih dengan menggunakan anggaran masing-masing. Mereka juga bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti investor di bidang energi bersih, untuk memasang panel surya dan merawatnya dengan kontrak tertentu. Selain PLTS, pelaku usaha akomodasi juga mulai mengimplementasikan efisiensi energi, pengelolaan limbah dan air secara berkelanjutan, serta menciptakan paket-paket eco-tourism.
Meskipun belum ada insentif fiskal resmi atau kebijakan finansial lainnya, PHRI Bali melihat bahwa pelaku usaha akomodasi sudah memulai inisiatif beralih ke energi bersih karena hal ini dapat meningkatkan citra berkelanjutan destinasi pariwisata Bali. Wisatawan dari pasar internasional, terutama dari Eropa, Jepang, dan Australia, lebih tertarik pada destinasi berkelanjutan yang minim emisi karbon. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan Bali dapat menjadi contoh destinasi pariwisata hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

