Polsek Metro Penjaringan telah menangkap seorang pria yang dikenal sebagai “Pak Ogah” dengan inisial EF (37) karena diduga sering meresahkan pengguna lalu lintas di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, bersama Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan aksi pria tersebut.
Tindakan cepat dilakukan dengan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis siang. Petugas berhasil menangkap pria yang diduga sebagai “Pak Ogah” yang terlihat dalam video tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp16.500 sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur pungutan liar (pungli) dalam aktivitas yang dilakukan oleh pria tersebut. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas mengatur lalu lintas tanpa kewenangan karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Saat ini, masih ada satu pelaku lain dengan inisial KK yang sedang dalam proses pencarian. Penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk menangani kasus ini. Polsek Metro Penjaringan akan terus mendalami dan mengembangkan informasi terkait kasus tersebut.

